Senin, 23 Februari 2009
Pengumuman
Enam Pembalak Liar Tewas Diterkam Harimau
Enam Pembalak Liar Tewas Diterkam Harimau
Ditemukan berbagai jenis kayu yang telah ditebang.
JAMBI -- Pembalakan liar di Pulau Sumatera membuat marah si raja rimba,
harimau. Dalam sebulan terakhir, enam dari tujuh orang tewas diterkam
harimau di kawasan hutan produksi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kasus terakhir menimpa warga bernama Khoiri, 20 tahun, yang tewas di
Sungaigelam, Minggu lalu. Sekitar 2 kilometer dari lokasi tewasnya Khoiri,
Jumat lalu, harimau juga menyerang hingga menewaskan Mat Ali, 50 tahun, dan
Nana bin Mat Ali, 17 tahun.
Adapun tiga korban tewas lainnya di Desa Pematangraman, Kecamatan Kumpeh
Ilir, adalah Raba'i (24 Januari), serta Suyut dan Imam Mujianto (28
Januari).
Pada 4 Februari lalu, harimau menerkam Sutiyono di kawasan Desa Mekarsari,
Kecamatan Kumpehilir. Sutiyono masih beruntung karena hanya mengalami luka
cakaran di bagian paha dan tangan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jambi Didy Wurdjanto menduga
tiga korban tewas dalam tiga hari terakhir merupakan pelaku pembalakan liar
di hutan Paal VII Sungai Gelam.
"Diduga mereka pembalak liar," kata Didy di Jambi kemarin. Alasannya, kata
Didy, lokasi ditemukannya korban tewas merupakan tempat praktek pembalakan
liar besar-besaran. Tim BKSDA Jambi juga menemukan bukti berbagai jenis kayu
yang telah ditebang, baik yang sudah digergaji maupun yang masih berbentuk
kayu bulat.
"Lokasi tewasnya korban dimangsa harimau adalah lokasi pembalakan liar,"
ujar Deddy. Di sana petugas juga menemukan 10 pondok milik sekitar 60 orang
pelaku pembalakan liar.
Kayu-kayu yang merupakan barang bukti tersebut dibakar di lokasi oleh
petugas. "Alasannya, biaya angkut kayu dari lokasi ke luar area mahal,"
katanya.
Pihak BKSDA, kata Didy, mencurigai seorang cukong berinisial Her, yang
menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah kedua korban yang diterkam
harimau, Jumat lalu. "Kami curiga kalau Her itu adalah cukong praktek
pembalakan liar di hutan produksi Sungai Gelam," ujarnya.
Menurut Didy, kawasan hutan produksi Sungai Gelam, yang luasnya mencapai 50
ribu hektare, kini menjadi sasaran penjarah kayu. Padahal kawasan hutan
tersebut merupakan habitat sekitar 20 ekor harimau Sumatera.SYAIPUL BAKHOR |
FEBRIYANTI | ALI ANWAR
Minggu, 22 Februari 2009
Re: Selamat bergabung Kusuma
----- Original Message -----From: Arnold DarmantoSent: Monday, February 23, 2009 10:05 AMSubject: Bls: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Re: Selamat bergabung KusumaDan PDS ini adalah kader PDS (Partai Damai Sejahtera) di Kalimantan. Eh masih nggak sih?Arnold Darmanto
Re: terima kasih => Bu Lie
----- Original Message -----From: Theo en LoanSent: Saturday, February 21, 2009 2:09 AMSubject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Re: terima kasihHallo PDS,Kalau saya sih tahunya ya cuma berdua saja, jadi tak bisa membandingkan enak tidaknya yang ini ataupun yg itu.Juga tak bisa pura-pura sakit, karena toh setiap thn pasti masuk angin sekali paling sedikit. Ini sudah langganan.Theo mau saja saya mintain kerok atau gosok ini itu., tapi saya yg tak mau, karena ini orang sudah pernah saya ajarin cara ngeroki, tapi karena tak sabaran malah gerakannya kayak ngamplas kayu/metal., Geli tapi kapok saya.Sebetulnya di Eindhoven, kota terdekat dg Nuenen, dulu ada service kerok, yg mengerjakannya or. Indo (ket. Ind-Belanda) yg pernah hidup di Ind, tapi kemudian harus balik ke Belanda.Dulu waktu uang Belanda masih Gulden, satu kali kerok f.25,-, tapi harus bayar ongkos jalan juga. Ini sekitar 10 thn lampau. Bayangkan mahalnya sudah segitu, jadi tak berani gunakan service ini.Salam pingin kerokan, bu Lie
Re: Selamat bergabung Kusuma
From: Kusuma NingsihSent: Friday, February 20, 2009 8:30 PMSubject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bergabung KusumaHallo Djoko,
panggil nama saja ga pa pa ya. Terus terang saya sdh jenuh dgn formalitas.
Salam kenal juga. Juga buat teman2 di alumni PIKA salam kenal semuanya, saya Kusuma, panggil saja nama ga usah pakai bu, mbak, cik, tante ... Saya lebih suka dipanggil nama biarin awet muda terusss. Saya masuk angkatan VI.
Budaya kerokan sebetulnya kan sudah dimulai sejak jaman batu. Dulu model dengan kop. Kerokan typisch Asia rasanya.
Hehehe ... berarti Djoko aleman nih minta di elus elus terus.
Anyway, apakah posting milis ini bisa diganti ke agneskusuma@hotmail.com?
Krn saya juga mengikuti milis yang lainnya, salah satu milis penulis dari koki di kompas ol, maka biarin ga repot milihin.
Apakah Retno juga gabung di milis ini?
Terima kasih sebelumnya.
salam hangat,
Kusuma
Jumat, 20 Februari 2009
Selamat bergabung Kusuma
----- Original Message -----From: Kusuma NingsihSent: Thursday, February 19, 2009 10:22 PMSubject: Re: [Alumni-PIKA] terima kasihHallo c. Loan,
selamat ulang tahun, panjang umur n sehat2 .
Baru kemarin dimasukin oleh Dwight ke milis ini, cuman masih belum memperkenalkan diri. Masih asing rasanya.
Cerita soal kerokan, memang manjur klu benar2 masuk angin. Harald klu masuk angin juga kukerokin.
Klau dekat gitu aku kerokin klu masuk angin.
salam
Kusuma
Re: terima kasih
----- Original Message -----From: Theo en LoanSent: Thursday, February 19, 2009 8:31 PMSubject: [Alumni-PIKA] terima kasihHallo,Terima kasih banyak untuk semua ucapan selamat dan bahagia dan sehat selalu dlsb., terima kasih banyak bagi PDS, terutama dengan kiriman foto keluarganya. Saya bisa bayangkan bangganya ortu kalau kedua anaknya sudah lulus perguruan tinggi, tinggal meniti kehidupan mereka sendiri-sendiri dan ortu kembali ke suasanapacaran ya PDS?Terima kasih banyak juga bagi Rus, Dwight, Mulyono,Gito,Eko,Steve S., Harsoyo, Chris P. untuk semua ucapan selamat, bahagia dan sehat selalu. Yg terakhir itu yg paling saya butuhkan karena sejak akhir pekan lalu saya kena flu. Pusing sedikit + batuk.Kalau disini meriang kepingin kerokan., tapi disini tak ada yg bisa. Jadi bahagialah kalian di Ind. yg kalau masuk angin bisa minta kerok.Dulu Theo kalau masuk angin saya suka tanyain kalau mau dikerok-i. Dia selalu bilang tak mau. Katanya sudah sakit disiksa pula.Suatu saat dia masuk angin, tapi besoknya harus sembuh karena ada tugas penting. Saya tanyain lagi mau apa tidak kalau dikerok.Kali ini dia mau asal besoknya sembuh. Lha mana saya bisa beri garansi besok sembuh??? Saya cuma bilang dicoba dulu dan besok kita lihat hasilnya.Saya kerok terus dia bisa tidur pulas, besoknya lupa bahwa kemarin masuk angin. Menjelang siang saya tanyaindia bagaimana dg masuk angin dia. Reaksinya; 'oh sudah lupa saya'. Sejak itu setiap kali dia merasa tak enak badan selalu minta kerok.Begitulah pengobatan tradisionil yg amat mujarab dan seharusnya di globalisasikan..??Salam kerok, bu Lie
Rabu, 18 Februari 2009
Re: [Alumni-PIKA] Kayu Legal VS Kayu ilegal ???? - dari forumKAYU
Inpres No. 4 Thn 2005 ttg Illegal Logging
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2005
TENTANG
PEMBERANTASAN PENEBANGAN KAYU SECARA ILEGAL DI KAWASAN
HUTAN DAN PEREDARANNYA DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dalam rangka pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ini menginstruksikan:
Kepada :
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2. Menteri Kehutanan;
3. Menteri Keuangan;
4. Menteri Dalam Negeri;
5. Menteri Perhubungan;
6. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
7. Menteri Luar Negeri;
8. Menteri Pertahanan;
9. Menteri Perindustrian;
10. Menteri Perdagangan;
11. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
12. Menteri Negara Lingkungan Hidup;
13. Jaksa Agung;
14. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
15. Panglima Tentara Nasional Negara;
16. Kepala Badan Intelijen Negara;
17. Para Gubernur;
18. Para Bupati/Walikota;
Untuk :
PERTAMA :
1. Melakukan percepatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia, melalui penindakan terhadap setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan:
a. Menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang.
b. Menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki dan menggunakan hasil hutan kayu yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.
c. Mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu.
d. Membawa alat-alat berat dan atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
e. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
2. Menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum petugas dilingkup instansinya yang terlibat dengan kegiatan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya.
3. Melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi untuk melaksanakan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
4. Memanfaatkan informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan adanya kegiatan penebangan kayu secara ilegal dan peredarannya.
5. Melakukan penanganan sesegera mungkin terhadap barang bukti hasil operasi pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia dan atau alat-alat bukti lain yang digunakan dalam kejahatan dan atau alat angkutnya untuk penyelamatan nilai ekonomisnya.
KEDUA :
Khusus kepada :
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan:
a. Mengkoordinasikan seluruh instansi terkait sebagaimana dalam Instruksi Presiden ini dalam rangka pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
b. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan percepatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
c. Melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia atas pelaksanaan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal dan peredarannya secara periodik setiap 3 (tiga) bulan, kecuali pada kasus-kasus yang mendesak.
2. Menteri Kehutanan:
a. Meningkatkan penegakan hukum bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta aparat terkait terhadap pelaku berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui kegiatan operasi intelijen, preventif, represif, dan yustisi.
b. Menetapkan dan memberikan insentif bagi pihak-pihak yang berjasa dalam kegiatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya.
c. Mengusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap oknum yang diduga terlibat kegiatan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya.
3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia:
a. Menindak tegas dan melakukan penyidikan terhadap para pelaku kegiatan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya.
b. Melindungi dan mendampingi aparat kehutanan yang melaksanakan kegiatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
c. Menempatkan petugas Kepolisian Republik Indonesia di lokasi rawan penebangan kayu secara ilegal dan peredarannya sesuai kebutuhan.
4. Jaksa Agung :
a. Melakukan tuntutan yang tegas dan berat terhadap pelaku tindak pidana di bidang kehutanan berdasarkan semua peraturan perundangan yang berlaku dan terkait dengan tindak pidana di bidang kehutanan.
b. Mempercepat proses penyelesaian perkara tindak pidana yang berhubungan dengan penebangan kayu secara ilegal dan peredarannya pada setiap tahap penanganan baik pada tahap penyidikan, tahap penuntutan maupun tahap eksekusi.
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia :
a. Menangkap setiap pelaku yang tertangkap tangan melakukan penebangan dan peredaran kayu ilegal serta penyelundupan kayu yang berasal dari atau masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui darat atau perairan berdasarkan bukti awal yang cukup dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Meningkatkan pengamanan terhadap batas wilayah negara yang rawan kegiatan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan perairannya.
6. Menteri Keuangan :
a. Mengalokasikan biaya yang digunakan untuk pelaksanaan Instruksi Presiden ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada masing-masing instansi untuk kegiatan operasional maupun insentif bagi pihak yang berjasa.
b. Menginstruksikan kepada aparat Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas kayu di daerah pabean.
7. Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang berkaitan dengan bidang kehutanan dan mempercepat penyampaian rekomendasi pencabutan Peraturan Daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
8. Menteri Perhubungan :
a. Meningkatkan pengawasan perizinan di bidang angkutan yang mengangkut kayu.
b. Menginstruksikan kepada seluruh Administrator Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan agar tidak memberikan izin pelayaran kepada kapal yang mengangkut kayu ilegal.
c. Menindak tegas perusahaan pengangkutan dan pelayaran yang mengangkut kayu ilegal dengan mencabut izin usaha pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d. Membina organisasi angkutan dalam rangka mendukung pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya.
9. Para Gubernur :
a. Mencabut dan merevisi Peraturan Daerah/Keputusan Gubernur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
b. Membentuk dan memerintahkan Satuan Tugas Provinsi dalam rangka pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya melalui operasi preventif dan represif.
c. Mencabut izin usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil hutan kayu yang telah dikeluarkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Mencabut izin usaha industri pengolahan kayu yang memanfaatkan kayu ilegal dan memproses sesuai kewenangannya.
e. Meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di wilayahnya.
f. Mengalokasikan biaya untuk pelaksanaan operasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.
g. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di wilayahnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
10. Bupati/Walikota :
a. Mencabut atau merevisi Peraturan Daerah/Keputusan Bupati/Keputusan Walikota yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
b. Membentuk dan memerintahkan Satuan Tugas Kabupaten/Kota dalam rangka pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di wilayahnya melalui operasi preventif dan represif.
c. Mencabut izin usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil hutan kayu yang telah dikeluarkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Mencabut izin usaha industri pengolahan kayu yang memanfaatkan kayu ilegal dan memproses sesuai kewenangannya.
e. Mengawasi secara lebih intensif kinerja pejabat penerbit dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) di wilayahnya.
f. Mengalokasikan biaya untuk pelaksanaan operasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.
g. Menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur peredaran kepemilikan dan penggunaan gergaji rantai (chainsaw) dan sejenisnya.
h. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di wilayahnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Gubernur.
KETIGA :
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Lingkungan Hidup, dan Kepala Badan Intelijen Negara, agar memberikan dukungan dalam rangka pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan dan peredarannya kepada instansi sebagaimana diktum KEDUA.
KEEMPAT :
Dengan berlakunya Instruksi Presiden ini, maka Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal (Illegal Logging) dan Peredaran Hasil Hutan Ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting dinyatakan tidak berlaku.
KELIMA :
Agar melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 18 Maret 2005
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum dan
Perundang-undangan,
ttd.
Lambock V. Nahattands
----- Original Message -----From: Eko HIDAYATSent: Wednesday, February 18, 2009 10:40 PMSubject: [Alumni-PIKA] Kayu Legal VS Kayu ilegal ???? - dari forumKAYUDear rekan alumni,
Ada sebuah pertanyaan menarik di forumkayu dari seorang member. Semoga ada yang bisa membantu?
http://forum.tentangkayu.com/solid-wood-f6/kayu-legal-vs-kayu-ilegal-t34.htm
maaf mungkin ini pertanyaan orang bodoh......
1. apa sih perbedaan kayu legal dan kayu ilegal???
2. uu atau peraturan mana yg mengatur kayu legal dan ilegal???
saya di jambi....
dulunya jambi perekonomiannya boleh dibilang ditopang oleh perindustrian kayu.....
semenjak isu-isu ilegal loging.....
banyak sawmil dan bahkan pabrik triplek yg tutup....
yg menjadi masalah kami sebagai industri kecil dibidang furniture....
adalah bahan baku kayu itu sendiri....
mana yg legal dan mana yg ilegal....????
bagaimana mendapatkan kayu yg legal...???
sulit sekali mendapat bahan baku kayu yg LEGAL....
di bangsal-bangsal kayu masih banyak yg jualan kayu.....
kami membeli kayu dari bangsal-bangsal... tapi oleh aparat.... kayu tersebut masih dianggap kayu ilegal......
Jadi dimanakah kami sebagai industri kecil bisa mendapatkan kayu yg legal......???
Thanks.... b4
Thanks
Eko HIDAYAT
website: www.tentangkayu.com
------------------------------------
Kunjungi Website Alumni PIKA : http://www.alumni-pika.blogspot.com/
===========================================================================
Rekomendasikan milis ini kepada rekan-rekan Alumni-PIKA yang lain, supaya mereka ikut meramaikan bursa informasi seputar Alumni-PIKA.
===========================================================================Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Alumni-PIKA/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Alumni-PIKA/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:Alumni-PIKA-digest@yahoogroups.com
mailto:Alumni-PIKA-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Alumni-PIKA-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Fw: [Alumni-PIKA] Lubang Hidung
----- Original Message -----From: IndraSent: Wednesday, February 18, 2009 2:11 PMSubject: Re: [Alumni-PIKA] Lubang HidungIki tenannan yoo? asli ra goroh ?
Sent from my iPhonean.yshortcuts { font-family: Verdana; font-size: 10px; font-weight: normal; } #ygrp-msg p a { font-family: Verdana; font-size: 10px; } #ygrp-mlmsg a { color: #1E66AE; } div.attach-table div div a { text-decoration: none; } div.attach-table { width: 400px; } -->
Kita memiliki hidung berlubang disebelah kiri dan di sebelah kanan. Apakah fungsinya sama untuk menarik dan membuang nafas?
Sebenarnya fungsinya tidak sama dan dapat kita rasakan bedanya, sebelah kanan mewakili matahari (mengeluarkan panas) dan sebelah kiri mewakili bulan (mengeluarkan dingin).
Jika sakit kepala, cobalah menutup lubang hidung sebelah kanan dan bernafaslah melalui hidung sebelah kiri dan lakukan kira-kira 5 menit, sakit kepala akan sembuh.
Jika anda merasa lelah, tutuplah lubang hidung sebelah kiri dan bernafaslah melalui hidung sebelah kanan. Lakukan bolak-balik. Tak lama kemudian, anda akan merasakan segar kembali. Sebab lubang hidung sebelah kanan mengeluarkan panas, sehingga gampang sekali panas, lubang hidung sebelah kiri mengeluarkan dingin.
Perempuan bernafas lebih dengan hidung sebelah kiri, sehingga hatinya mudah sekali dingin. Laki-laki bernafas lebih dengan hidung sebelah kanan, sehingga mudah sekali marah.
Apakah anda pernah memperhatikan pada saat bangun, lubang hidung sebelah mana yang bernafas lebih cepat? Sebelah kiri atau kanan? Jika lubang hidung sebelah kiri bernafas lebih cepat, anda akan merasa sangat lelah. Tutuplah lubang hidung sebelah kiri dan gunakan lubang hidung sebelah kanan untuk bernafas, anda akan merasa segar kembali dengan cepat.
Cara tersebut boleh diajarkan kepada anak-anak, tetapi efeknya akan lebih manjur jika diterapkan kepada orang dewasa.
Saya biasanya merasakan sakit kepala, dan rasanya nyeri. Kemudian saya berobat ke dokter dan beliau bercanda : "Anda akan sembuh jika berumah tangga !" Dokter itu tidak bicara omong kosong. Apa yang dia sampaikan didukung dengan teori dan kesaksian. Selama itu, setiap malam saya merasakan sakit kepala dan tidak dapat belajar. Saya makan obat, tetapi tidak dapat sembuh.
Pada suatu malam. saya duduk bermeditasi dan menutup lubang hidung sebelah kanan dan bernafas dengan lubang hidung sebelah kiri. Dalam kurang dari satu minggu, sakit kepala saya sembuh. Saya teruskan melakukannya selama 1 bulan, sejak malam itu sampai sekarang , sakit kepala saya tidak kambuh lagi.
Ini adalah pengalaman saya sendiri. Saya beritahukan hal ini kepada orang lain, jika sakit kepala, cobalah cara tersebut, sebab sangat efektif buat saya. Banyak orang lain telah mencobanya dan berhasil. Ini adalah terapi alami, tidak seperti makan obat dalam jangka panjang yang memungkinkan ada efek sampingnya. Jadi kenapa anda tidak mencobanya?
Dengan mempraktekkan terapi pernafasan ini secara benar (menarik dan mengeluarkan nafas), kondisi tubuh anda akan sangat rileks.
Jika ingin bunuh diri, cobalah menutup kedua lubang hidung anda sebelah kanan dan kiri dan lakukan kira-kira 2 jam, maka anda tidak akan merasakan apa-apa :P
__._,_.___
Kunjungi Website Alumni PIKA : http://www.alumni-pika.blogspot.com/
===========================================================================
Rekomendasikan milis ini kepada rekan-rekan Alumni-PIKA yang lain, supaya mereka ikut meramaikan bursa informasi seputar Alumni-PIKA.
===========================================================================
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
__________ NOD32 3859 (20090217) Information __________
This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com
Jumat, 13 Februari 2009
Re: [Alumni-PIKA] Fw: [Mudik@] Fw: Career Growth Meter
----- Original Message -----From: Tri BuanaSent: Friday, February 13, 2009 2:25 PMSubject: [Alumni-PIKA] Fw: [Mudik@] Fw: Career Growth Meter
--- Pada Kam, 12/2/09, ully.sidar@sakafarma.com <ully.sidar@sakafarma.com> menulis:
Kamis, 12 Februari 2009
Obat Pengawet Kayu Eucalyptus
----- Original Message -----From: Kristian arie susantoTo: alumni-pikaSent: Thursday, February 12, 2009 5:08 PMSubject: [Alumni-PIKA] Obat Pengawet Kayu EucalyptusDear Pikawan/watiSaat ini kami mengalami kesulitan untuk mencari suplier pengawet kayu. Kitaselama ini memakai produk DTM. Sekarang ini obat tsb. kosong dengan alasan barang tertahan di priok. Menurut info bag purchasing barang tsb impor dan diindonesia baru ada 1 distributornya di surabaya.Kami minta bantuan kepada rekan2 barangkali ada alternatif lain selain DTM tetapi kualitas harus sebanding dengan DTM. Karena aplikasi kami cuma direndam slama 30 menit aja. Ditunggu saran dan info dari rekan2 skalian.best regards,Blower XXIII
Berita Duka
Rabu, 11 Februari 2009
Cerita CLP untuk EP
Mengenai CLP ya tidak luar biasa to ?! Kurang lebih setahun yang lalu saya
ikut CLP dan kemudian bergabung dengan CFC. Nah CFC itu kan seperti MLM,
merekrut anggota baru dengan membuat CLP. Sekedar itu yang saya bersama
teman-teman lakukan. Banyak pengalaman menyenangkan, terutama kalau ada
Paroki yang menerima tawaran untuk diadakan CLP dan umatnya antusias. Saya
dengar di Semarang CFC juga sudah exist, sudah jadi anggota juga kan ? Bagus
sekali kalau anggota ME juga menjadi anggota CFC.
Salam,
PDS
----- Original Message -----
From: kalemas
To: Alumni-PIKA@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 11, 2009 4:55 PM
Subject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bertemu kembali
PDS, anda memang luar biasa, disela sela liburan masih bisa memberikan
bimbingan CLP.
Ini yang namanya hidup seimbang, ya cari uang juga tidak lupa cari tiket ke
surga.
Bravo....
Kalau aku hanya minta oleh oleh cerita di CLP nya aja, he..he..., biar bisa
untuk teladan aku.
EP.
Untuk Crack Wood alias Hansen
Untuk ganti alamat silahkan anda subscribe menggunakan email baru dengan
cara mengirim email kosong ke : Alumni-Pika- subscribe@ yahoogroups. com
Setelah itu untuk unsubscribe email lama, kirim email kosong ke :
Alumni-Pika- unsubscribe@ yahoogroups. com dengan menggunakan email lama.
Salam koplak,
PDS
----- Original Message -----
From: crack wood
To: Alumni-PIKA@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 11, 2009 6:30 PM
Subject: Re: Bls: Bls: [Alumni-PIKA] Fw: Guru Termuda di Dunia - Sugik &
Frans
Ini sesepuh sesepuh mala jadi tambah koplak ... kena efek krisis global ya??
apa gara2 global warming ??? capeee deeehh...
Btw , maaf sedikit mengalihkan pembicaraan dari "nothing impossible" .
Buat pak moderator ini saya mau ganti email , bagaimana supaya bisa tetap
aktif di milis
di email yg baru ?? apa harus daftar lagi ?? soalnya ni email aneh namanya..
maklum buat waktu masih muda n ABG ... hehehe.... thx b4
salam koplak,
hansen
Selasa, 10 Februari 2009
Re: Selamat bertemu kembali
lamalah, mosok baru lulus langsung dikawinin he..he..he...
Untuk Indra : sabar ya, foto-foto nanti dikirim menyusul, kalau sudah
dikirim ke saya sama yang bawa camera.
Salam,
PDS
----- Original Message -----
From: thom.judo@yahoo.co.id
To: Alumni-PIKA@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 10, 2009 9:54 AM
Subject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bertemu kembali
Wah! Sekalinya keluyuran jauh tenan! Pak cepet bgt ya! Putranya wis udoh,
perasaan br kmrn kuliah, kapan jd Engkong nih? He..he..
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Senin, 09 Februari 2009
Re : Tidak digest lagi...???
dari milis, tetapi mungkin biasanya "dipites" sebelum dibaca.
TIPS MENGIKUTI MAIL LIST ALUMNI PIKA
A. CARA MENGUBAH STATUS KIRIMAN EMAIL
1. Kalau tidak ingin menerima email untuk sementara waktu.
Kirim email kosong ke :
Address : Alumni-Pika-nomail@yahoogroups.com
2. Kalau ingin menerima dalam bentuk bundel email satu email per hari.
Kirim email kosong ke :
Address : Alumni-Pika-digest@yahoogroups.com
3. Kalau ingin mengembalikan ke setting awal, terima email rutin
Kirim email kosong ke :
Address : Alumni-Pika-normal@yahoogroups.com
B. KEANGGOTAAN DALAM MAIL-LIST
1. Mendaftar sebagai anggota mail-list Alumni-Pika
Kirim email kosong ke :
Address : Alumni-Pika-subscribe@yahoogroups.com
2. Berhenti/keluar dari mail-list Alumni-Pika
Kirim email kosong ke :
Address : Alumni-Pika-unsubscribe@yahoogroups.com
C. MEMBACA BERITA & MELIHAT / MEMASANG FOTO
Alamat Web : http://groups.yahoo.com/group/Alumni-Pika
Salam,
PDS
----- Original Message -----
From: liem budhi
To: Alumni-PIKA@yahoogroups.com
Sent: Sunday, February 08, 2009 8:00 AM
Subject: Re: [Alumni-PIKA] Trs: Re: Tidak digest lagi...??? => Eyang PDS
Thanks Koh Moel,
Lha ngene kan isa mbalesi e-mail2 dari temen2 yang nggambus hehehehe...
Gbu,
Liem Budhi
Re: Selamat bertemu kembali => Frans
----- Original Message -----From: frans prabawaSent: Monday, February 09, 2009 11:45 AMSubject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Re: Selamat bertemu kembaliHarusnya tetep pulang Minggu pak. Kalo dicancel kan Pak PDS jadi bisa kumpul dan kongkow2.SalamFrans
Re: Selamat bertemu kembali => Chrisno
Sayang saya tidak sempat ke Jepara untuk cari duren di Kabul. Sedang musim
duren kan ?
Salam,
PDS
----- Original Message -----
From: A Chrisno Hertanto
To: Alumni-PIKA@yahoogroups.com
Sent: Monday, February 09, 2009 12:13 PM
Subject: Bls: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bertemu kembali
Kepada
Eyang PDS...
Di Samarinda, Semarang, NTB...dst
Oleh2nya mana Eyang...
Salam
610
Re:Hidup Bahagia Selamanya => Budhi
----- Original Message -----From: liem budhiSent: Monday, February 09, 2009 12:53 PMSubject: Bls: [Alumni-PIKA] [Artikel] Hidup Bahagia Selamanya
Itulah sebabnya mengapa Eyang PDS selalu kelihatan tersenyum dan awet muda hehehehe............
Posting oleh PDS - Alumni PIKA ke Artikel pada 2/08/2009 08:55:00 PM
Minggu, 08 Februari 2009
Re: Selamat bertemu kembali
----- Original Message -----From: Christian PrabawaSent: Monday, February 09, 2009 9:34 AMSubject: Re: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bertemu kembaliWah, pak PDS ga berani ngabarin kalo mampir smg, takut diminta traktir Yu Nah pecel.he he he....Welcome home, pak. Iya nich, Semarang banjir semua. Bis nggak bisa masuk Terminal Bus Terboyo, Bandara tergenang 25cm jadi tdk ada penerbangan, kereta api jg di delay semua krn rel juga tergenang banjir. Mau lewat jalur darat, kendal juga banjir. Jadi semarang mau mendeklarasikan jadi PULAU Semarang. Kalo mau kemari, harus naek kapal (tapi angin nya juga kencang ya...). Bisnis baru yang menggiurkan adalah taxi Helicopter.Salam banjir,Chris----- Original Message -----From: PDS - Alumni PIKASent: Monday, February 09, 2009 9:23 AMSubject: [Alumni-PIKA] [PDS Post] Selamat bertemu kembali
Halo..halo.. semuanya, selamat berjumpa kembali...!Saya hari ini masuk kerja kembali. Tapi belum sempat baca semua email di milis.Liburan saya kemarin lumayan padat dengan aneka macam kegiatan.Tanggal 23 Januari perjalanan ke Melak (7 jam perjalanan darat ke arah pedalaman).Tanggal 24+25 Januari membimbing CLP (Christian Life Program).Tanggal 26 Januari perjalanan kembali ke Samarinda.Tanggal 27 Januari perjalanan ke Semarang.Tanggal 28+29 Januari menghadiri wisuda anak saya di Undip.Tanggal 30 Januari perjalanan ke Mataram, Nusa Tenggara Barat.Tanggal 31 Januari jalan-jalan sampai ke Pantai Kuta, Lombok.Tanggal 1 Februari jalan-jalan ke Senggigi.Tanggal 2 Februari perjalanan pulang ke Semarang.Tanggal 3 Februari bantu anak pindah kos.Tanggal 4+5 Februari ke Solo & Sragen, pengin lihat Solo di waktu malam.Tanggal 6 Februari muter-muter Semarang cari oleh-oleh makanan khas Semarang.Tanggal 7 Perjalanan pulang ke Samarinda.Sampai di Samarinda, nonton TV ada berita Semarang hujan deras sampai Stasiun Tawang dan Bandara tidak bisa dioperasikan. Juga di Selat Bali ombak besar membuat kapal tidak b isa mendarat di Pelabuhan Padang Bai. Wah, saya merasa beruntung sudah sampai di Samarinda dengan selamat.Salam,PDS